Ruang Farmasi
Instalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS) adalah unit pelayanan yang menyelenggarakan pengelolaan seluruh aspek kefarmasian di rumah sakit, mulai dari perencanaan, pengadaan, penyimpanan, peracikan, distribusi, hingga pelayanan informasi obat kepada pasien dan tenaga medis.
Instalasi ini dikelola oleh Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian, dan memiliki peran vital dalam mendukung keselamatan pasien dan efektivitas terapi pengobatan.
๐ฏ Tujuan Instalasi Farmasi:
- Menjamin ketersediaan obat yang aman, bermutu, dan sesuai kebutuhan klinis.
- Mendukung pengobatan rasional melalui pelayanan farmasi klinik.
- Memberikan informasi obat yang akurat kepada pasien dan tenaga kesehatan.
- Mengelola logistik obat secara efisien dan sesuai regulasi.
๐งโโ๏ธ Tenaga Profesional di Instalasi Farmasi:
- Apoteker (penanggung jawab IFRS)
- Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) / asisten apoteker
- Staff logistik dan administrasi farmasi
๐งช Layanan Utama Instalasi Farmasi:
1. Pelayanan Farmasi Klinik
- Konseling obat kepada pasien
- Review resep (evaluasi dosis, interaksi obat, kontraindikasi)
- Monitoring efek samping obat (farmakovigilans)
- Edukasi penggunaan obat yang benar dan rasional
2. Pelayanan Farmasi Distribusi
- Distribusi obat ke ruang rawat inap, UGD, ICU, dan unit lain
- Sistem peresepan dan penyiapan obat secara manual atau elektronik (e-resep)
- Peracikan obat resep dokter (puyer, salep, sirup kustom, dll.)
3. Manajemen Obat dan Alkes
Pengelolaan obat narkotika, psikotropika, dan obat keras
Perencanaan kebutuhan obat
Pengadaan dan penyimpanan obat sesuai standar
Pengawasan masa kedaluwarsa dan penyimpanan sesuai suhu






