Peraturan dan Tata Tertib

Peraturan dan Tata Tertib Pasien dan Pengunjung

Selamat Datang di pelayanan paripurna RS Advent Manado, terima kasih atas kepercayaan yang anda berikan kepada kami untuk melayani anda dalam hal kesehatan anda. Demi ketertiban dan kelancaran di ruang perawatan, maka ada hal-hal khusus yang perlu anda perhatikan dan dimohonkan kerjasamanya:
  1. WAKTU BERKUNJUNG (BEZUK) PASIEN (RUANG PERAWATAN)
PAGI                          : Pukul 10.30 WITA sampai dengan 12.00 WITA
SORE                        : Pukul 16.30 WITA sampai dengan 18.00 WITA
Ruang Intensif (ICU)
PAGI                          : Pukul 11.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA
SORE                         : Pukul 17.00 WITA sampai dengan 18.00 WITA

Setelah waktu berkunjung selesai, diharapkan anda MENINGGALKAN ruangan perawatan  demi kenyamanan pasien dan pintu gerbang perawatan akan DITUTUP dan  TIDAK MELAYANI akses keluar ataupun masuk sampai waktu berkunjung berikutnya.

  1. ANAK DIBAWAH USIA 12 TAHUN. Dilarang masuk ke ruangan perawatan.

  2. Pada kasus tertentu, pasien diizinkan dijaga oleh satu (1) orang penjaga yang memiliki kartu izin tunggu (kartu jaga). Dan apabila kartu jaga hilang biaya penggantian kartu jaga Rp. 10.000,-

  3. TIDAK DIIZINKAN membawa pakaian, bantal, folding bed, selimut atau alat tenun sejenisnya dan tikar ke ruangan perawatan.

  4. TIDAK DIIZINKAN membawa peralatan elektronik, peralatan masak dan barang berharga ke ruang perawatan pasien apabila ada kehilangan BUKAN menjadi tanggung jawab RS. Advent Manado.

  5. TIDAK DIIZINKAN membawa makanan untuk pasien dari luar rumah sakit dan keluarga atau penjaga pasien dilarang makan di ruang pasien.

  6. DILARANG MEROKOK bagi pengunjung/keluarga maupun pasien selama berada di lingkungan  Rumah Sakit Advent Manado termasuk di area parkir, serta dilarang membawa minuman keras atau senjata tajam dilingkungan RSAM.

  7. Pengguna jasa RS. Advent Manado DIWAJIBKAN untuk mematuhi peraturan keuangan RSAM yang telah tertuang dalam TATALAKSANA PERAWATAN RAWAT INAP

  8. Kasir dan urusan rekening pasien TUTUP pada hari JUMAT pukul 00 WITA sampai dengan hari MINGGU pukul 08.00 WITA.

  9. Kami mengharapkan kerjasama anda untuk bersama kami menjaga peralatan / barang yang ada di ruangan perawatan dan apabila ada terjadi kerusakan / hilang maka akan kami bebankan kepada anda.

  10. Mohon kerjasama anda untuk mematikan TV setiap malam pukul 21.30 WITA. Khusus setiap hari JUMAT dimatikan pada pukul 18.00 WITA s/d SABTU besoknya pukul 18.00 WITA

  11. Jagalah KETERTIBAN dan KETENANGAN selama anda, kerabat dan pengunjung anda berada di ruangan perawatan demi kenyamanan & kesembuhan pasien.
id_IDIndonesian