Hak Pasien
- Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di rumah sakit;
- Memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban pasien;
- Memperoleh layanan yang manusiawi, adil, jujur, dan tanpa diskriminasi;
- Memperoleh layanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional;
- Memperoleh layanan yang efektif dan efisien sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik dan materi;
- Mengajukan pengaduan atas kualitas pelayanan yang didapatkan;
- Memilih dokter, dokter gigi dan kelas perawatan sesuai dengan keinginannya dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit;
- Meminta konsultasi tentang penyakit yang dideritanya pada dokter lain yang mempunyai Surat Izin Praktek (SIP) baik di dalam maupun di luar Rumah Sakit;
- Mendapat privasi dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data-data medisnya;
- Mendapat informasi yang meliputi diagnosis dan tata cara
tindakan medis, resiko dan komplikasi yang mungkin terjadi dan prognosis terhadap tindakan yang dilakukan serta perkiraan biaya pengobatan.
- Memberikan persetujuan atau menolak atas tindakan yang akan dilakukan oleh tenaga kesehatan terhadap penyakit yang dideritanya;
- Didampingi keluarganya dalam keadaan kritis;
- Menjalankan ibadah sesuai ibadah dan kepercayaan yang anutnya selama hal itu tidak mengganggu pasien lainnya;
- Memperoleh keamanan dan keselamatan dirinya selama dalam perawatan di Rumah Sakit;
- Mengajukan usul, saran, perbaikan atas perlakuan rumah sakit terhadap dirinya;
- Menolak layanan bimbingan rohani yang tidak sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya;
- Menggugat dan/atau menuntut Rumah Sakit apabila Rumah Sakit diduga memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar, baik secara perdata ataupun pidana;
- Mengeluhkan pelayanan Rumah Sakit yang tidak sesuai dengan standar pelayanan melalui media cetak dan elektronik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
Kewajiban Pasien
- Mematuhi peraturan yang berlaku di Rumah Sakit;
- Menggunakan fasilitas Rumah Sakit secara bertanggung jawab;
- Menghormati hak pasien lain, pengunjung dan hak Tenaga Kesehatan serta serta petugas lain yang bekerja di Rumah Sakit;
- Memberikan informasi yang jujur, lengkap dan akurat sesuai dengan kemampuan dan pengetahuannya tentang masalah kesehatannya;
- Memberikan informasi mengenai kemampuan finansial dan jaminan kesehatan yang dimilikinya;
- Mematuhi rencana terapi yang direkomendasikan oleh Tenaga Kesehatan di Rumah Sakit dan disetujui oleh Pasien yang bersangkutan setelah mendapat penjelasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Menerima segala konsekuensi atas keputusan pribadinya untuk menolak rencana terapi yang telah direkomendasikan oleh Tenaga Kesehatan dan/atau tidak mematuhi petunjuk yang diberikan oleh Tenaga Kesehatan untuk penyembuhan penyakit atau masalah kesehatannya; dan
- Memberikan imbalan jasa atas pelayanan yang diterima.
- Mengikuti rencana pengobatan yang diadviskan oleh dokter, perawat, dan professional kesehatan yang lain
- Memperlakukan staf rumah sakit dan pasien lain dengan bermartabat dan hormat serta tidak melakukan tindakan yang mengganggu pekerjaan rumah sakit
- Menghormati privasi orang lain dan barang milik rumah sakit
- Tidak membawa alkohol, obat-obatan yang tidak mendapat persetujuan/ senjata kedalam rumah sakit.
- Menghormati bahwa rumah sakit adalah area bebas rokok
- Mematuhi jam kunjungan dari rumah sakit
- Meninggalkan barang berharga di rumah dan membawa hanya barang yang penting selama tinggal di rumah sakit
- Memastikan bahwa kewajiban financial atas asuhan pasien dipenuhi sebagaimana kebijakan rumah sakit
- Bertanggung jawab atas tindakannya sendiri bila mereka menolak pengobatan atau advisnya
Jumlah Pengunjung: 441